Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang PAUD Holistik Integratif, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuHolistik Integratifnya hak tumbuh kembang anak usia dini dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak.
PAUD Holistik Integratif adalah penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, dan perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak yang dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat.
Tujuan PAUD Holistik Integratif, secara umum adalah terselenggaranya layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia; sedangkan secara khusus adalah: (1) terpenuHolistik Integratifnya kebutuhan esensial anak usia dini secara; (2) terlindunginya anak dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, perlakuan yang salah, dan eksploitasi di manapun anak berada; (3) terselenggaranya pelayanan anak usia dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan terkait, sesuai kondisi wilayah; dan (4) terwujudnya komitmen seluruh unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Pelaksanaan PAUD HOLISTIK INTEGRATIF dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan untuk mendukung tumbuh kembang yang optimal demi mewujudkan anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif.
Menurut dr. Fasli, pengembangan PAUD holistik integratif juga bertujuan memenuHolistik Integratif 5 pilar hak anak. Mulai dari hak anak untuk terHolistik Integratifndar dari penyakit, serta hak terpenuHolistik Integratif kecukupan gizi agar dapat bereksplorasi dan mengembangkan kemampuan otaknya dengan maksimal. Selain itu, anak juga perlu distimulasi sedini mungkin, mendapatkan pengasuhan yang baik, serta hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik dan psikologis.
Layanan PAUD holistik integratif ini meliputi pengembangan karakter, pengembangan aspek dalam bidang agama dan moral, motorik kasar dan halus, kognitif, serta bahasa dan sosial-emosional. Metode ini juga menekankan layanan kesehatan dan gizi, serta stimulasi. Selain itu, layanan PAUD ini memiliki konsep program berbasis keluarga dan komunitas.
Penerapan Layanan PAUD Holistik Iintegratif di Satuan PAUD
1. Layanan Pendidikan
Layanan pendidikan sebagai layanan dasar yang diselenggarakan di satuan PAUD untuk mengembangkan berbagai potensi anak yang mencakup nilai-nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. Penyelenggaraan layanan pendidikan mengacu pada standar Nasional PAUD, kurikulum 2013 PAUD, dan acuan lainnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Layanan Kesehatan, Gizi dan Perawatan
a. Layanan kesehatan, gizi, dan perawatan di Satuan PAUD menjadi bagian dari Kurikulum Tingkat Satuan PAUD yang diwujudkan dalam kegiatan rutin
3. Layanan Pengasuhan
Pengasuhan pada satuan PAUD dilakukan bekerjasama dengan orang tua melalui program Parenting, diisi dengan kegiatan :
a. KPO (Kelompok Pertemuan Orangtua) seperti penyuluhan, diskusi, simulasi, seminar tentang pertumbuhan dan perkembangan anak, pengenalan makanan lokal yang sehat, pembiasaan perilaku Holistik Integratifdup bersih dan sehat (PHBS), penanggulangan kecacingan, penggunaan garam beryodium, pencegahan penyakit menular, dan lain-lain.
b. Konsultasi antara guru dan orangtua berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak.
c. Keterlibatan orangtua di dalam kelas misalnya membantu menata lingkungan main, membuat media pembelajaran, menjadi model profesi sesuai dengan tema pembelajaran.
d. Keterlibatan orangtua dalam menyediakan program makan bersama secara bergilir sesuai rekomendasi ahli gizi tentang penyediaan menu makanan dengan pemenuhan gizi seimbang.
e. Keterlibatan orangtua di luar kelas misalnya menjadi panitia kegiatan lapangan, dan menyediakan PMT.
f. Kegiatan bersama keluarga
4. Layanan Perlindungan
Perlindungan anak harus menjadi bagian dari Misi lembaga, artinya semua anak yang ada di Satuan PAUD harus terlindung dari kekerasan fisik dan kekerasan non fisik, antara lain :
a. Memastikan lingkungan, alat, dan bahan main yang digunakan anak dalam kondisi aman, nyaman dan menyenangkan.
b. Memastikan tidak ada anak yang terkena bully atau kekerasan fisik ataupun ucapan oleh teman, guru, atau orang dewasa lainnya di sekitar Satuan PAUD.
c. Mengenalkan kepada anak bagian tubuh yang boleh disentuh dan yang tidak boleh disentuh.
d. Mengajarkan anak untuk dapat menolong dirinya apabila mendapat perlakuan tidak nyaman, misalnya meminta pertolongan atau mengHolistik Integratifndari tempat dan orang yang dirasakan membahayakan.
e. Semua area di satuan PAUD berada dalam jangkauan pengawasan guru.
f. Semua anak mendapat perhatian yang sama sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.
g. Memastikan semua guru terbiasa ramah, menghormati, menyayangi, serta peduli kepada semua anak dengan tidak mecap atau melabelkan sesuatu pada anak.
h. Menumbuhkan situasi di area Satuan PAUD penuh keramahan, santun, dan saling menyayangi.
i. Memastikan saat anak pulang sekolah dalam posisi aman (ada orang dewasa yang mendampingi)
j. Menangani dengan segera ketika anak mengalami kecelakaan yang terjadi di Lembaga PAUD.
5. Layanan Kesejahteraan
Layanan kesejahteraan diartikan bahwa Satuan PAUD memperhatikan setiap anak terpenuHolistik Integratif kebutuhan dasarnya yakni kepastian identitas, kebutuhan fisik dan kebutuhan rohani.
Lampiran Download |
Penerapan Layanan PAUD Holistik Integratif Pada Satuan PAUD |